Tentara Amerika, yang diduga pelaku pembunuhan 16 warga sipil, dipindahkan dari Afghanistan pada hari Rabu, tanpa mengungkapkan lokasi pasti penahanannya. Juga tidak jelas di mana persidangannya akan diadakan.
Diterbitkan di: Diubah:
AFP – Perwira non-komisioner Amerika, yang diduga pelaku pembunuhan 16 warga sipil Afghanistan di provinsi Kandahar (selatan) pada hari Minggu, telah dipindahkan dari Afghanistan, kata juru bicara Pentagon pada hari Rabu, yang tidak merinci tujuannya.
“Dia telah dipindahkan ke luar negeri ke pusat penahanan lain,” kata Kapten Angkatan Laut John Kirby kepada wartawan, menjelaskan bahwa baik militer AS maupun koalisi internasional tidak memiliki infrastruktur lembaga pemasyarakatan di Afghanistan yang dapat menerima tersangka yang melakukan tindakan tersebut.
Tentara Amerika itu meninggalkan markasnya di distrik Panjwayi pada tengah malam sebelum membunuh 16 orang di dua desa tetangga, termasuk banyak perempuan dan anak-anak, menurut elemen pertama penyelidikan.
Dia kemudian kembali ke markasnya tempat dia pergi. Penyelidik Angkatan Darat AS memiliki rekaman CCTV yang menunjukkan bintara tersebut, seorang sersan berusia 38 tahun, menyerah, kata sumber AS di Afghanistan kepada AFP.
Motivasi atau kondisi psikologis atau kejiwaan prajurit tersebut tetap tidak dijelaskan tiga hari setelah kejadian.
Tentara tersebut belum dituntut pada tahap ini. Menurut Menteri Pertahanan AS Leon Panetta, dia bisa menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah oleh pengadilan militer AS.
Ketika ditanya apakah perpindahannya dari Afghanistan berarti dia tidak akan diadili di negara tersebut, bertentangan dengan permintaan majelis rendah parlemen Afghanistan untuk menyaksikan dia diadili di depan umum “di hadapan rakyat Afghanistan”, kapten kapal luar angkasa Kirby mengatakan itu “terlalu banyak.” awal” untuk menarik kesimpulan apa pun.
Namun juru bicara Pentagon lainnya, George Little, mengingatkan pada hari Senin bahwa perjanjian antara AS dan pemerintah Afghanistan menyatakan bahwa tindakan salah atau tindakan kriminal yang dilakukan oleh tentara AS adalah tanggung jawab keadilan militer AS dan bukan tanggung jawab Afghanistan.
Jenis perjanjian ini bersifat sistematis ketika Amerika Serikat mengirim pasukannya ke luar negeri berdasarkan perjanjian dengan pemerintah setempat.