Pria yang melarikan diri ke Indonesia selama 10 tahun untuk menghindari penangkapan dipenjara
SINGAPURA: Seorang pria Singapura yang melarikan diri ke Indonesia setelah melakukan perampokan dan menggunakan kekerasan kriminal terhadap seorang petugas polisi dijatuhi hukuman penjara dan hukuman cambuk pada Rabu (31 Oktober). Kamarulzaman Abdul Rahman (49) melakukan kejahatan pada tahun 2008 sebelum melarikan diri ke Indonesia di mana dia masih buron sampai dia dideportasi dari Batam. Dia…